TERNYATA komitmen pihak swasta yang tidak penuh dalam pembangunan jalan Sampit-Bagendang, karena tak semua dari mereka memanfaatkan ruas jalan tersebut.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah (Kalteng), Rawing Rambang, mengatakan memang tidak semua perusahaan perkebunan di Kotim dan Seruyan mau membayar. “Alasannya karena tidak semuanya yang menggunakan jalan tersebut,” kata
Rawing pada Borneonews, di Palangka Raya, Sabtu (16/4/2016).
Namun, Rawing tak akan tinggal diam terhadap ulah perusahaan yang tidak komit itu. “Kalau mereka belum berkontribusi, pelayanan mengenai perizinan akan ditunda,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalteng, Leonard S Ampung meminta konsorsium swasta yang dikoordinir PT Pelindo III segera memenuhi kewajibannya dalam pembangunan ruas jalan Sampit-Bagendang. “Masih ada 300 meter ruas jalan yang belum dikerjakan. Itu kewajiban pihak konsorsium,” kata Leonard.
Pembangunan ruas jalan Sampit-Bagendang disepakati bersama melalui sebuah MoU antara, Pemprov Kalteng, Pemkab Kotawaringin Timur, Pemkab Seruyan, dan konsorsium swasta. Naskah kesepakatan kerja sama pembangunan jalan Sampit-Bagendang itu ditandatangani pada 19 Juni 2013.
Dalam kesepakatan itu, Pemprov Kalteng wajib membangun rigid pavement sepanjang 2,9 kilometer, aspal 3,4 kilometer, dan
bangunan struktur bawah. Seluruhnya dengan biaya Rp41 miliar lebih.
Sedangkan Pemkab Kotawaringin Timur kebagian membangun jalan dengan rigid pavement dan aspal sepanjang 1,002 kilometer, dengan biaya Rp8,3 miliar lebih. Pemkab Seruyan membangun rigid pavement dan aspal sepanjang 544 meter, dengan anggaran Rp4.15 miliar lebih.
Sedangkan para pengusaha yang tergabung dalam konsorsium dan Pelindo III sebagai leader membangun rigid pavement sepanjang 3,931 kilometer dengan anggaran Rp29,1 miliar lebih. Seluruh total biaya untuk penanganan jalan Sampit-Bagendang sepajang 8,57 kilometer itu menjadi Rp83,18 miliar.
(TP/B-10)


