PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Selama sekolah diliburkan oleh Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, terhitung pada 5-7 Oktober 2023, para guru diwajibkan untuk tetap datang ke sekolah.

Hal ini diintruksikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani melalui Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pnendidikan Kota Palangka Raya Nomor 800/266/Disdik.Um-Peg/X/2023 tanggal 4 Oktober 2023 dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya.

"Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap hadir ke sekolah dengan memperhatikan kesehatannya untuk tetap memantau dan memberikan panduan PJJ kepada peserta didik," kata Jayani melalui suratnya kemarin.

Hal ini diamalkan SD Katolik Santa Maria. Kepala Sekolah, Suster Elisabeth Br Tarigan juga mengeluarkan surat yang meminta para guru untuk tetap ke sekolah meskipun peserta didik diliburkan.

"Pembelajaran atau tugas akan dikirimkan lewat WA grup kelas sehingga para guru tetap mengajar," kata Suster Elisabeth pada Kamis, 5 Oktober 2023.

--page

Pihak sekolah juga menurutnya memohon agar para orang tua bisa membantu memantau pembelajaran anak dari sekolah.

"Mohon pendampingan masing-masing orangtua terhadap infomasi tugas anak," tuturnya lagi. (TESTI PRISCILLA/H)