INDEKS pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Pulang Pisau yang menempati posisi ke-12 dari 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah menjadi sorotan DPRD.


Salah satunya datang dari Anggota DPRD Pulang Pisau dari Fraksi PKB, Diharyo.


Dia menyebut IPM merupakan tolak ukur keberhasilan pemba­ngun­an dan kesejahtera­an manusai.


Dimana IPM adalah faktor harapan hidup, pendidikan dan standar hidup layak.


“Dengan belum tercapainya IPM pada 2015 dan berada diurutan 12 ini merupakan gambaran pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan manusia masih tidak sesuai harap­an,” ujarnya.


Menurutnya jebloknya IPM ini bisa dipicu faktor ketersediaaan kesempatan kerja yang ditentuk­an oleh pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan kebijakan pemerintah.


“Dalam hal kebijakan pemerintah daerah merupakan faktor penti­ng untuk meningkatkan IPM,” katanya.


Dia juga menyinggung salah satu kebijakan Pemkab Pulang Pisau yang perlu dilakukan untuk meningkatkan IPM adalah mengisi kekosong­an pejabat struktural yang selama ini masih banyak yang rangkap jabatan, sehingga dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya tidak maksimal.


“Kalau kita lihat ada banyak pejabat yang sudah punya kapasitas dan kemam­puan, tapi tidak dipercaya­kan untuk mengemban amanah atau jabatan yang tersedia,” imbuhnya.


Kritik senada dikatakan Anggota Fraksi Golkar, Tandean Indra Bela. Menurutnya peningakatan IPM harus menjadi gerakan bersama.

Beberapa hal yang harus dilakukan untuk mening­kat­kan IPM, diantaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum dan daya saing daerah.


“IPM adalah tolak ukur tingkat pencapaian tujuan akhir otonomi daerah yang ditujukan dengan parame­ter tinggi kualitas manusia dengan penilaian tiga sepek itu.” (DY/B-6)