BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kalteng khususunya komisi II membidangi Sumber Daya Alam (SDA) menjalankan fungsi pengawasan terhadap perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kalteng.
Ketua komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid mengatakan dalam menjalankan fungsi pengawasan pihaknya baru-baru ini telah melaksanakan kunjungan kerja ke salah satu PBS di Kabupaten Kapuas.
"PBS yang kita kunjungi itu yakni PT Asmin Bara Baronang yang bergerak pada bidang pertambangan batu bara. Ini sudah menjadi tugas komisi II memantau segala aktivitas PBS yang ada," katanya, Kamis, 5 Oktober 2023.
Selama kunjungan itu, Rasyid mengungkapkan pihaknya menggali berbagai informasi sejauh mana perusahaan peetambangan itu telah melaksanakan kewajiban baik mengelola maupun menjaga kelestarian lingkungan dan lain-lain.
"Terutama analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal dari adanya perusahaan tersebut, sejauh mana mereka konsisten melaksanakan atau menjaganya. Itu salah satu poin penting yang kita gali," ungkapnya.
Selain itu, terkait penyaluran CSR juga tidak lepas dari sorotan. Sebab, CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan ini wajib diberikan kepada masyarakat terutama yang ada disekitar perusahaan itu beroperasi.
--page
"Kita melihat sejauh ini semua sudah bagus, harapan kita pastinya semua PBS di Kalteng ini agar taat aturan dari semua segi positif, jangan sanpai ada yang melanggar. Intinya adanya PBS harus saling menguntungkan," tandasnya. (DONNY D/R)









