PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 2 Raperda diserahkan Pj. Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa pada ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali dalam Rapat Paripurna ke 3 masa sidang III tahun sidang 2023 yang digelar Kamis, 5 Oktober 2023.

Raperda yang diserahkan tersebut terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dan ranperda tentang ketenagakerjaan.

Pj. Bupati mengatakan kebijakan umum yang menjadi dasar dalam penyusunan rancangan APBD meliputi kebijakan, beberapa hal  diantaranya adalah upaya peningkatan pendapatan asli daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.

"Caranya dengan melakukan pengembangan elektronifikasi transaksi pajak daerah, pemutakhiran data pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan melalui survey. Selain itu alokasi anggaran juga difokuskan pada sektor yang  langsung menyentuh kepentingan masyarakat dan berbagai hal lainnya terkait APBD 2024," jelasnya.

Kemudian Raperda tentang penyelengaraan ketenagakerjaan merupakan ranperda yang telah disampaikan pada masa persidangan sebelumnya yang belum selesai dilakukan pembahasan.

"Sehingga perlu disampaikan kembali mengingat Raperda ini sangat penting dalam rangka mewujudkan ketenagakerjaan di daerah untuk meningkatkan harkat, martabat dan harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur dan merata bak materiil dan spirituil," jelasnya.  (WAHYU KRIDA/R)