NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Mewujudkan Pemilu yang demokratis membutuhkan peran partisipasi masyarakat pada semua proses tahapan penyelenggaraannya, termasuk peran partisipasi masyarakat khususnya bagi pemilih pemula dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu itu sendiri.

Anggota KPU Kabupaten Lamandau, Agustina Handayani mengajak pemilih pemula turut aktif dalam melakukan pengawasan pada setiap pelaksanaan tahapan pada Pemilu 2024.

“Yang paling rawan adalah Money Politik, sesuai dengan aturan yang berlalu bagi yang memberi dan penerimanya bisa dipidanakan,” terang Agustina saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih Pemula yang digelar Bawaslu Kabupaten Lamandau di Nanga Bulik, Kamis, 5 Oktober 2023.

Untuk titik rawan selanjutnya, kata dia, yaitu terkait dengan penyebaran Hoax atau berita bohong dan ujaran kebecian yang sering ditemukan pada saat Pemilu seringkali hal tersebut beredar di Media Sosial, terutama pada saat masa kampanye.

Ia juga mengajak kepada para pemilih pemula agar ikut serta untuk menjadi pengawas partisipatif pada Pemilu 2024 dan jika nanti ada menemukan kecurangan dalam proses pemilihan agar segera melaporkan ke Bawaslu atau pengawas pemilu di Kecamatan, Desa/Kelurahan masing-masing.

Ia mengimbau para pemilih pemula yang ada di Kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba, supaya nantinya dapat menyampaikan informasi dari sosialisasi ini kepada keluarga, teman dan tetangga. Sehingga pemahaman terkait pengawasan Pemilu ini bisa dipahami oleh masyarakat luas.

--page

“Kami juga berharap generasi penerus bangsa dan pemilih pemula sadar terhadap informasi kepemiluan, menjadi pemilih yang cerdas karena Pemilu adalah pesta demokrasi sekaligus sarana integrasi bangsa,” tandasnya. (HENDI NURFALAH/R)