PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) telah berhasil mediasi dan memecahkan masalah yang melibatkan oknum mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Palangka Raya. 

Kasus ini melibatkan perundungan, fitnah, dan adu domba antar-mahasiswi yang dipicu oleh masalah asmara. Seorang mahasiswi berinisial NB, yang berasal dari Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diduga melakukan perundungan terhadap teman sekelasnya.

Yaitu KT (19), memfitnah MT (19), dan mengadudomba MT dengan YL (19), semua ini karena perselisihan terkait cowok yang disukai oleh NB

Ketika KT, MT, dan DY (19) merasa terganggu oleh perlakuan tersebut, mereka memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada Bidhumas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police Ipda H Shamsudin,, yang akrab disapa Cak Sam.

Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Erlan Munaji menyikapi laporan tersebut dengan serius.

Pihaknya melakukan mediasi dengan mengundang semua pihak yang terlibat, termasuk NB dan mahasiswi lainnya, ke kampus tempat mereka belajar.

Erlan menjelaskan melalui mediasi ini, NB diberikan pemahaman dan edukasi oleh Cak Sam. Hasilnya, NB menyadari kesalahannya dan bersedia untuk meminta maaf kepada KT, MT, YL, dan DY. Dia juga berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.

--page

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa, untuk menghindari perundungan, fitnah, dan adu domba, karena tindakan tersebut merugikan orang lain dan melanggar hukum," pungkasnya. (PATHUR/R)