PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Saipullah dengan tegas mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan data pribadi mereka.

Dengan cara tidak mempublikasikan informasi sensitif secara daring. Imbauan ini mencakup berbagai jenis data pribadi, termasuk tiket pesawat, informasi keuangan seperti kode CVV, nama bank, slip gaji, serta dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).

Saipullah menyampaikan, pentingnya menjaga kerahasiaan informasi pribadi, seperti data perbankan dan dokumen resmi seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan ijazah.

Dia juga menekankan bahwa dokumen-dokumen ini termasuk dalam kategori informasi rahasia yang harus dijaga dengan ketat.

"Imbauan ini datang sebagai respons Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terhadap meningkatnya kasus pencurian identitas dan kebocoran data pribadi yang sering terjadi secara daring," katanya, Kamis, 5 Oktober 2023.

Lebih lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Camat Jekan Raya ini,berharap agar masyarakat lebih waspada dan hati-hati dalam berbagi informasi pribadi di media sosial dan platform online lainnya.

--page

"Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan langkah-langkah keamanan seperti kata sandi yang kuat dan menjaga kerahasiaan informasi pribadi mereka secara offline. Dengan cara ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam melindungi data pribadi mereka dari potensi penyalahgunaan," pungkasnya. (PATHUR/R)