PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani bersama Tim Gakkum KLHK menyegel lahan perkebunan kelapa sawit terbakar di PT. Palmindo Gemilang Kencana (PGK) yang berlokasi di Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya,  Jumat, 6 Oktober 2023. 

Langkah penegakan hukum tegas dimulai dengan penyegelan lokasi-lokasi yang terbakar. Berdasarkan citra satelit, lahan PT. PGK yang terbakar seluas ±372 Ha.  Rasio Sani mengatakan untuk menghentikan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Di samping melakukan pemadaman yang terus menerus dilakukan oleh Manggala Agni, TNI, Polri, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, dan Masyarakat Peduli Api (MPA), penegakan hukum tegas harus dilakukan. 

"Langkah penyegelan di lahan terbakar PT. PGK ini merupakan langkah awal penegakan hukum tegas yang akan kami lakukan. Pemegang izin atau pemilik lokasi harus bertanggung jawab mutlak atas kebakaran ini. Penyegelan ini harus menjadi pembelajaran bagi korporasi maupun masyarakat yang lahan terbakar," tegas Rasio Sani.

Atas karhutla yang terjadi saat ini Rasio Sani menambahkan pihaknya akan menggunakan semua instrumen penegakan hukum yang menjadi kewenangan. Penegakan hukum berlapis akan diterapkan melalui penegakan hukum administratif, termasuk pengenaan sanksi pencabutan izin.

"Kami akan memeriksa lokasi lain dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembakar lahan di wilayah ini. Dampak kebakaran ini sangat serius, tidak hanya bagi kesehatan masyarakat di sekitarnya, tetapi juga berpotensi merugikan perekonomian dan negara secara keseluruhan," ujarnya.

Rasio Sani menegaskan, gugatan perdata ganti rugi, penegakan hukum pidana berlapis akan dilakukan, tidak hanya pengenaan pidana pokok dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp. 10 miliar, akan dikenakan juga pidana tambahan antara lain perampasan keuntungan dan perbaikan akibat tindak pidana (pemulihan).

Tindakan tegas, penegakan hukum berlapis ini, perintah Menteri LHK Siti Nurbaya agar ada efek jera dan tidak berulang. 

Kata Perusahaan

Sementara itu, Manager Operasional PT PGK Hapy Fadlih mengatakan, pada 10 September 2023, api saat masih di wilayah Desa Taruna sudah membantu memadamkan api agar tidak masuk ke wilayah Palangka Raya, batas kebun pihaknya adalah antara Palangka dan Pulang Pisau.

"Jadi kami bekerjasama dengan MPA Kameloh semaksimal mungkin memadamkan api kami sudah membantu sumur bor di wilayah Taruna," ujarnya. 

Saat ditanyakan terkait wilayah yang disegel oleh Gakkum KLHK ia mengatakan wilayah mereka adalah berbatas parit, di luar itu, masuk wilayah Pulpis.

"Kejadian tanah ini yang terbakar adalah SHM semua punya orang pribadi," katanya.

"Kalau yang di dalam J5 itu memang kebakar yang di luar area sama yang di dalam, ada yang masuk sedikit. Gak mungkin juga kami gak mengamankan sawit kami itu ada yang roboh-roboh tadi. kalau kami dibilang kelalaian lagi, kelalaian yang seperti apa," tambah dia. (APRIANDO/J)