KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kapuas, Hendrik Hariyadi memberikan sejumlah arahan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Kegiatan itu dalam ralam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran mereka terhadap tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rutan Kapuas. 

Arahan tersebut memberikan penjelasan terkait kewajiban, hak, dan disiplin yang harus diikuti oleh para WBP selama menjalani masa hukuman di Rutan Kapuas.

Hendrik menjelaskan pentingnya menjaga kedisiplinan, taat aturan, dan mengikuti kegiatan yang telah ditentukan di Rutan Kapuas. 

la menekankan bahwa hal ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga ketertiban di dalam Rutan Kapuas, tetapi juga untuk memberikan kesempatan kepada para WBP agar dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat setelah masa hukuman selesai. 

--page

"Dengan adanya arahan ini, diharapkan kesadaran dan ketaatan para WBP terhadap tata tertib dan peraturan di Rutan Kapuas dapat semakin meningkat," katanya.

Selain itu, diharapkan pula bahwa para WBP dapat memanfaatkan kesempatan yang ada di Rutan Kapuas untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. (DODI/J)