BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pj Sekda Gunung Mas, Richard menghadiri kegiatan dan ikut memusnahkan barang bukti dari tindak pidana narkotika yang dilaksanakan di aula Bhayangkari Polres Gunung Mas, Jumat, 6 Oktober 2023.
"Kami mewakili Pemkab Gunung Mas menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Satres Narkoba Polres Gunung Mas untuk bisa mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Gunung Mas ini," ujar Richard, Jumat, 6 Oktober 2023.
Richard berharap, apa yang dilakukan oleh Polres Gunung Mas dalam penindakan kasus narkoba ini bisa memberikan efek jera kepada pengedar maupaun pemakai.
Dia juga berharap, para generasi muda khususnya di Gunung Mas bisa menghindari narkoba karena itu bisa merusak masa depan.
"Jangan sampai generasi muda khususnya di Gunung Mas menggunakan narkoba karena bisa merusak kesehatan, merusak psikis dan lainnya," harap Richard.
--page
"Yang kita jaga ini salah satunya generasi muda, karena Pemkab Gunung Mas terus berupaya bersih dari narkoba, kita bisa bekerja bisa berkarya tanpa narkoba," imbuhnya.
Untuk diketahui, selama Bulan Juli-September 2023, Satres Narkoba Polres Gunung Mas telah mengungkapkan 5 perkara tindak pidana narkotika dengan enam tersangka laki-laki. (RISKA YULYANA/Y)









