BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Keberadaan ruangan isolasi untuk menampung pasien dengan potensi menularkan penyakit yang dideritanya kepada pasien lain, merupakan suatu kewajiban. 


Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dr Suyuti Syamsul, Senin (18/4/2016), menjelaskan untuk diwilayah tugasnya, ruang inap isolasi  telah tersedia pada setiap bangsal yang ada.


"Sebagai contoh, bila ada pasien dengan penyakit kulit yang menyebabkan tubuhnya beraroma busuk sehingga dianggap bakal mengganggu pasien lain, maka untuk itulah ruang isolasi diperlukan. namun ini sifatnya masih ruang isolasi biasa," jelas Suyuti.


Sedangkan untuk penyakit menular dengan kategori berbahaya seperti flu burung dan ebola, maka pasien tersebut wajib ditempatkan di ruang isolasi khusus.


"Ruang isolasi khusus adalah ruangan yang dirancang agar penyakit berbahaya yang diderita pasien tidak bisa menyebar keluar dari ruangan tersebut. Untuk itu hanya dokter dan paramedis dengan pakaian khusus. namun ruang isolasi khusus ini masih belum tersedia di RSUD Sukltan Imanuddin," jelasnya.


Karena itulah, lanjutnya, bila ada pasien dengan penyakit menular berbahaya seperti flu burung, maka akan segera dirujuk ke RS yang menyediakan ruangan tersebut, seperti RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. 


Saat ditanya apakah pasien dengan penyakit yang sedang heboh belakangan ini yaitu flu Singapura harus di tempatkan di ruangan isolasi, menurutnya tidak. 


"Karena flu Singapura bukan tergolong penyakit yang sangat berbahaya. Namun jadi terlihat mengerikan karena munculnya bintik merah berisi cairan di telapak tangan, kaki dan mulut. Padahal pengobatan penyakit tersebut, ternyata tidak ada obat khusus. Penderita akan sembuh dengan sendirinya saat daya tahan tubuh membaik," jelasnya.(WAHYU KRIDA/m)