PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Medan – Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) wilayah barat.

Bimtek ini difokuskan pada materi Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemenkominfo RI.

"Aplikasi INFO adalah aplikasi umum layanan informasi publik nasional,” ungkap Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemenkominfo RI, Hasyim Gautama dalam keterangannya di Medan, 5 Oktober 2023.

Hasyim mengatakan aplikasi umum bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah dapat dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinir dengan baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatra Utara, Ilyas S. Sitorus mengingatkan perlunya inovasi dalam pelayanan informasi.

--page

“Pelayanan Informasi Publik harus berinovasi sehingga ruang dan waktu tidak boleh lagi menjadi pembatas antara masyarakat (pemohon informasi) dan PPID (Badan Publik)," tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut PPID Kalteng diwakili Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik, Erwindy didampingi Laura Andalina, Pranata Humas Ahli Muda dan Nopianti S. Basirun. (HERMAWAN DP/J)