PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Henry mengatakan penindakan angkutan Over Dimensi Over Loading (ODOL) perlu lebih dipertegas kembali.

Pasalnya, permasalahan ODOL sudah sangat sering disampaikan, akan tetapi masih banyak pelanggaran di lapangan, persoalam ini terus terulang di Kalteng.

"Pemerintah melalui dinas tekait dan aparat penegak hukum sangat diharapkan supaya semakin mempertegas penindakan terhadap ODOL," ucapnya, Minggu, 8 Oktober 2023.

Menurutnya, terkait pelanggaran setta penindakan tegas terhadap ODOL pastinya bergantung pada pemerintah dan aparat penegak hukum.

"Kita sudah punya aturannya dalam peraturan daerah , tinggal pelaksanaannya di lapangan itu harus dipertegas lagi supaya tidak terus-menerus terjadi pelanggaran," ujarnya.

--page

Disebutkannya, selain merusak jalan, angkutan ODOL juga sangat beresiko dan membahayakan bagi pengguna jalan lainnya, misalnya saja kecelakaan.

"Banyak saya lihat kendaraan yang angkutannya tinggi sekali dan itu tentu membahayakan, jadi sudah sepantasnyabada penindakan tegas supaya dipatuhi," imbuhnya. (DONNY D/J)