PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Satops Patnal Lalas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya di bawah kepemimpinan Kalapas Perempuan Sri Astiana melaksanakan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di blok B.

Sri Astiana menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan keamanan Lapas dengan mencegah barang-barang terlarang dan berbahaya masuk ke dalamnya.

"Penggeledahan merupakan bentuk peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan kamtib serta tindak lanjut Surat Edaran Dirjenpas tentang langkah progresif dalam penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban," katanya, Minggu, 8 Oktober 2023.

Proses penggeledahan melibatkan pemeriksaan terhadap WBP dan kamar mereka, termasuk pemeriksaan teralis jendela dan pintu kamar hunian, serta instalasi listrik yang ada pada setiap blok.

Selain itu, dilakukan mutasi kamar hunian WBP secara berkala untuk menghindari kejenuhan dan potensi gangguan kamtib di Lapas Perempuan Palangka Raya. Kalapas menekankan pentingnya langkah-langkah ini untuk menjaga kondisi yang aman dan kondusif di Lapas tersebut.

"Alhamdulillah proses penggeledahan dan mutasi kamar hunian WBP dapat berjalan dengan baik dan juga lancar, tanpa ditemukannya barang - barang yang dilarang oleh Lapas Perempuan Palangka Raya" Pungkasnya. (PATHUR/R)