PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memutuskan untuk memperpanjang libur sekolah pada jenjang PAUD SD dan SMP hingga 14 Oktober 2023.

Keputusan ini tertuang dalam surat edaran dinas pendidikan tertanggal 6 Oktober sebagai lanjutan dari surat edaran sebelumnya yang menetapkan libur sekolah sampai 7 Oktober.

"Berdasarkan status kualitas udara Kota Palangka Raya masih dalam level berbahaya maka kami tetap meliburkan kegiatan belajar mengajar tatap muka di PAUD, SD, SMP dan pendidikan sederajat," kata Kadisdik Palangka Raya, Jayani, Minggu, 8 Oktober 2023.

Karena itu pihaknya mengintruksikan kepada seluruh satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP dan Pendidikan keseteraan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah.

"Nantinya setelah tanggal 14 Oktober 2023, Dinas Pendidikan akan mengevaluasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengambil kebijakan selanjutnya," ujarnya.

Meski tidak ada aktivitas belajar di sekolah, namun guru-guru tetap diminta datang ke sekolah serta memantau pembelajaran peserta didik agar berjalan dengan baik. (HENDRI/R)