BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memutuskan untuk memperpanjang libur sekolah pada jenjang PAUD SD dan SMP hingga 14 Oktober 2023.
Keputusan ini tertuang dalam surat edaran dinas pendidikan tertanggal 6 Oktober sebagai lanjutan dari surat edaran sebelumnya yang menetapkan libur sekolah sampai 7 Oktober.
"Berdasarkan status kualitas udara Kota Palangka Raya masih dalam level berbahaya maka kami tetap meliburkan kegiatan belajar mengajar tatap muka di PAUD, SD, SMP dan pendidikan sederajat," kata Kadisdik Palangka Raya, Jayani, Minggu, 8 Oktober 2023.
Karena itu pihaknya mengintruksikan kepada seluruh satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP dan Pendidikan keseteraan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah.
"Nantinya setelah tanggal 14 Oktober 2023, Dinas Pendidikan akan mengevaluasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengambil kebijakan selanjutnya," ujarnya.
Meski tidak ada aktivitas belajar di sekolah, namun guru-guru tetap diminta datang ke sekolah serta memantau pembelajaran peserta didik agar berjalan dengan baik. (HENDRI/R)
Libur Sekolah di Palangka Raya Diperpanjang Hingga 14 Oktober 2023
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







