PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasus penembakan terhadap warga yang terjadi di perusahaan kelapa sawit PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP), Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, menjadi sorotan publik.

Keprihatinan atas insiden tersebut semakin mendalam karena belum ada kejelasan mengenai proses hukum terhadap pelaku penembakan.

Apalagi, penembakan dengan peluru tajam diduga dilakukan oleh aparat. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 7 Oktober 2023. Dari peristiwa itu, satu orang meninggal dunia dan ada yang mengalami luka-luka. 

Masyarakat pun bertanya-tanya mengenai bagaimana proses hukum selanjutnya akan berjalan. Banyak yang khawatir akan kemungkinan pelaku dapat menghindari hukuman yang seharusnya.

"Yang harus bertanggungjawab Kapolres, Kapolda Bupati dan Gubernur kalau tidak membalik telapak kaki," tulis seorang warga di akun resmi media sosial RedaksiBorneonews dengan nama akun Sugiarto, dikutip Senin, 9 Oktober 2023.

Akun lainnya juga mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan aparat ketika menangani konflik tersebut.

--page

"Sesuai SOP apanya, menembak secara brutal ke kerumunan warga menggunakan peluru tajam. trus ada komando bidik kepala itu apa sesuai SOP? Malah memprovokatori," timpal warganet lainnya dengan nama akun Wahyu Romidi.

Perhatian publik atas peristiwa berdarah ini sangat tinggi. Hal ini terlihat dari ratusan komentar yang disampaikan pengguna sosial media melalui akun RedaksiBorneonews. (HENDRI/Y)