PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Palangka Raya memberikan imbauan penting kepada warga untuk waspada terhadap peredaran oli palsu di wilayah ini.

Imbauan ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf menyikapi pengungkapan kasus peredaran oli palsu yang dikakukan Polda Kalteng beberapa waktu yang lalu.

Ia menyampaikan keprihatinan atas maraknya peredaran oli palsu yang dapat mengancam kesehatan mesin kendaraan. 

"Kami mengimbau seluruh warga Palangka Raya untuk berhati-hati saat membeli oli kendaraan. Pastikan untuk membeli dari tempat yang terpercaya dan resmi. Oli palsu dapat merusak mesin kendaraan," katanya, Senin, 9 Oktober 2023.

Selain itu, warga diimbau untuk melaporkan jika menemui adanya penjualan oli palsu agar langkah-langkah tegas dapat segera diambil.

--page

Sebelumnya, kepolisian setempat mengamankan 12.626 botol oli palsu dari dua lokasi. Yakni di Jalan Wortel dan Jalan Seth Adji. Polisi juga menangkap lima pelaku atas dugaan kepemilikan oli palsu tersebut. (HENDRI/Y)