PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Henry meminta kepada pemda baik provinsi, kabupaten dan kota di Kalteng ini supaya dapat menindak tegas perusahaan yang dengan senagaja membakar lahan.

"Jika ada ditemukan perusahaan yang terbukti membakar lahan agar ditindak secara tegas, dalam penindakan juga jangan sampai tebang pilih, berikan sanksi sesuai aturan atau undang-undang yang berlaku," ucapnya, Senin, 9 Oktober 2023.

Ia mengatakan, tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti membakar lahan dengan sengaja perlu dilakukan, sebab dampaknya sangat merugikan bagi masyarakat dan lingkungan sosial yakni polusi udara yang diakibatkan kabut asap.

"Harapan kita semua korporasi harus menjaga kawasan atau areal perusahaan agar tidak terbakar. Jika ada yang terbukti membakar lahan dengan sengaja, izin perusahaan tersebut perlu ditinjau ulang bahkan dicabut. Ini merupakan bentuk sanksi agar perusahaan lain tidak mengulangi perilaku serupa," ujarnya.

Diungkapkannya bahwa, selama melaksanakan kunjungan kerja dan bertemu dengan pihak korporasi, dirinya selalu mengingatkan pentingnya menjalankan kegiatan perusahaan sesuai aturan dan menjaga lingkungan.

--page

"Kepedulian terhadap menjaga hutan dan lahan harus menjadi bagian dari tugas perusahaan dan itu tidak perlu terus-menerus diingatkan. Perusahaan harus sadar bahwa membakar lahan itu perbuatan yang salah terlebih lagi pada musim kemarau," tukasnya. (DONNY D/H)