KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Badan musyawarah atau Banmus, bertempat di ruang rapat gabungan dewan pada Senin, 9 Oktober 2023.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah diikuti sejumlah anggota dewan.

Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri Plt Asisten I Setda Kapuas, Fakhruransi dan OPD terkait.

"Hari ini kita gelar Rapat Banmus menyusun jadwal dua masa persidangan satu kegiatan DPRD," kata Ardiansah saat membuka rapat.

Wakil rakyat dari Dapil III Kapuas ini menuturkan dari jadwal yang disusun ini terdapat agenda yang penting, diantaranya adalah dilakukan pembahasan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024 dan RAPB tahun 2024.

--page

Selain itu, juga ada Rapat Bapemperda dengam pihak eksekutif membahas tiga buah Rancangan peraturan daerah atau Raperda. (DODI/H)