BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas melakukan pemeriksaan bahan makanan yang dikirimkan oleh vendor, Senin, 9 Oktober 2023
Pengecekan itu bertujuan dalam rangka menjaga mutu bahan makanan sebelum di masak dan didistribusikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tahan.
"Pengecekan bahan makanan yang ada di Rutan dilakukan setiap hari oleh petugas yang telah ditunjuk dan bertanggung jawab dengan hal tersebut," kata Kepala Rutan Kapuas, Toni Aji Priyanto.
Disamping menjaga mutu bahan makanan pemeriksaan juga bertujuan untuk memastikan jumlah, kadar, dan komposisinya apakah sesuai dengan daftar yang ada, agar para warga binaan pemasyarakatan tercukupi kebutuhan gizinya.
Dengan terjaminnya bahan makanan dan terpenuhinya kebutuhan gizi para warga binaan, diharapkan warga binaan terlindungi dari penyakit.
--page
"Oleh karena itu Pelayanan Pemberian makan yang layak dan baik harus dilaksanakan guna menjaga Narapidana dan Tahanan agar tetap sehat dan bisa beraktivitas," ucapnya.
Ia menjelaskan hal itu sebagaimana menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan makanan bagi tahanan, anak, dan narapidana menyatakan, bahwa pemenuhan kebutuhan makanan merupakan suatu usaha kemanusian yang mendasar.
Karena makanan merupakan salah satu kebutuhan manusia untuk mempertahankan hidupnya dan melaksanakan aktivitasnya sehari-hari.
Berdasarkan penjelasan peraturan tersebut maka setiap warga binaan pemasyarakatan berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak, oleh sebab itu diperlukan upaya dan langkah langkah untuk memastikan bahwa hal itu terjamin kualitasnya. (DODI/H)









