BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM) mendorong Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalteng menindak oknum pelaku kekerasan saat konflik masyarakat dan PT Hamparan Masawit Bangun Persada di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan.
“Kami meminta Kapolda Kalteng melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak lain yang melakukan kekerasan mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dan luka berat,” tegas Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, Minggu 8 Oktober 2023.
Uli mengaku prihatin dan merasa berduka cita atas peristiwa yang terjadi di Desa Bangkal, ia menyesalkan tindakan tindakan kekerasan bisa sampai terjadi.
“Komnas HAM akan melakukan penyidikan atas insiden kekerasan yang terjadi di Desa Bangkal,” tegas Uli Parulian.
Ia meminta Polda Kalteng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan serta seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Komnas HAM mendorong semua pihak untuk tidak melakukan tindakan kekerasan serta mengutamakan dialog untuk mencari solusi atas permasalahan di Desa Bangkal. (HERMAWAN/R)









