KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemkab Gunung Mas gelar focus group discussion (FGD) II rencana detail tata ruang (RDTR) dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) RDTR perkotaan Rungan, Selasa, 10 Oktober 2023.

"Tujuan digelarnya kegiatan FGD ini yakni untuk menjaring masukan dari para stakeholder terhadap indikasi program dan peraturan zonasi RDTR kawasan perkotaan Rungan serta pemaparan terhadap hasil analisis rencana dan kegiatan terhadap lingkungan hidup," ujar Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten I Setda Lurand, Selasa, 10 Oktober 2023.

Dia melanjutkan, berdasarkan hasil konsultasi publik (KP I) tanggal 25 September 2023 bahwa telah disepakati tujuan penataan ruang RDTR perkotaan Rungan adalah "wilayah perencanaan Rungan sebagai pusat pelayanan kawasan dalam mendukung pengembangan industri pengolahan hasil pertanian, perkebunan, dan kehutanan yang berwawasan lingkungan".

Dengan telah ditetapkannya tujuan dalam penataan ruang RDTR Rungan, diharapkan dapat menggerakkan perekonomian wilayah, menyediakan ruang bagi pengembangan industri pengolahan hasil pertanian.

Selain itu juga perkebunan dan sumber daya alam potensial, serta terwujudnya kawasan permukiman dengan hunian yang berimbang.

"Pada kesempatan ini pula saya mengingatkan kepada seluruh pejabat organisasi perangkat daerah agar dapat bekerja sama dengan tim supervisi dan tim penyusun RDTR dalam hal pengumpulan data untuk keperluan penyusunan materi teknis RDTR kawasan perkotaan Rungan," tukasnya. (RISKA YULYANA/R)