PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Provinsi Kalteng Kuwu Senilawati menyampaikan pengelolaan keuangan daerah terdapat 3 pilar utama yaitu transparansi, akuntabelitas, dan partisipatif.

Ke 3 pilar ini meliputi aktivitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah memiliki kontribusi signifikan dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan di setiap daerah.

"Pengelolaan keuangan daerah yang berhasil antara lain dapat dicirikan dengan terwujudnya pengelolaan keuangan yang taat azas, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel," ucapnya, Senin, 9 Oktober 2023.

Ia menyampaikan bentuk pertanggung jawaban dari pengelolaan keuangan daerah adalah dengan disusunnya laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

Pengelolaan keuangan daerah telah dituangkan dalam peraturah daerah Pemerintah Provinsi Kalteng bersama DPRD Provinsi Kalteng sebagai payung hukum Pemerintah Provinsi Kalteng dalam hal menggunakan pengelolaan keuangan daerah.

"Dan harus berdasarkan 3 pilar utamanya. Yaitu itu tadi transparansi, akuntabelitas, dan partisipatif," terangnya. (MARINI/R)