KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) perkotaan Rungan diharapkan bisa meminimalisasi dampak kerusakan lingkungan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten I Setda Gumas Lurand dalam acara FGD RDTR dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) RDTR perkotaan Rungan, Selasa, 10 Oktober 2023.

"Dengan adanya penyusunan RDTR Rungan ini diharapkan dapat meminimalisir dampak kerusakan lingkungan dengan membatasi kegiatan yang dapat merusak lingkungan," ujarnya.

Sebab dikatakan oleh Lurand, salah satu permasalahan yang ada di Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas adalah penurunan kualitas air yang terindikasi dari air yang semakin kotor dan keruh.

Kemudian, penurunan kualitas air yang disebabkan oleh penambangan emas secara liar yang terjadi di daerah aliran sungai sehingga mencemari keberadaan sungai.

Aktivitas wilayah perencanaan RDTR Rungan didominasi oleh kegiatan perumahan, dan kegiatan yang berkembang adalah perdagangan dan jasa, budidaya burung walet, PLTU, tambang, pariwisata dan pertanian.

--page

"Sehingga diperlukan perencanaan pemanfaatan ruang agar pembangunan lebih terencana, serta tersedianya perangkat pengendalian yang dapat mengoptimalkan investasi dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan," tukasnya. (RISKA YULYANA/R)