PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengumumkan pemindahan sementara Loket Pelayanan Pajak Daerah.

Pelayanan yang biasanya tersedia di gedung utama BPPRD Kota Palangka Raya akan berlangsung di gedung Bajenta Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang yang berlokasi di belakang gedung utama BPPRD.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap pembangunan dan renovasi bangunan utama BPPRD.

Pemindahan sementara ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada warga Kota Palangka Raya dalam hal pembayaran pajak daerah.

"Meskipun terdapat perubahan tempat, Loket Pelayanan Pajak Daerah di gedung Bajenta MPP Huma Betang akan tetap beroperasi sesuai jam operasional biasa," Katanya, Selasa 10 Oktober 2024.

Dia menyampaikan saat ini BPPRD Kota Palangka Raya terus menerus berkomitmen untuk menjaga kelancaran proses pembayaran pajak daerah dan layanan terkaitnya.

--page

"Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini untuk Informasi lebih lanjut akan terus diperbarui kepada masyarakat terkait pemindahan dan progres renovasi, untuk layanan kami pastikan tetap prima," pungkasnya. (PATHUR/R)