KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melalui Promosi kesehatan (Promkes) memberikan edukasi mengenal lebih dekat soal perundungan atau bullying pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Sebagai narasumber yakni dr. Safira Amira Tjandrasari, Sp.KJ (K) bersama Koordinator Unit Promkes RSUD Kapuas, Popo Subroto lewat radio siaran pemerintah daerah setempat dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia Tahun 2023 yang diperingati setiap tanggal 10 Oktober setiap tahunnya.

dr. Safira Amira Tjandrasari yang bertugas sebagai Dokter Sub Spesialis Kedokteran Jiwa Psikiatri Anak dan Remaja, dan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan UPF Jiwa di RSUD Kuala Kapuas, menjelaskan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya perundungan bagi anak dan remaja.

"Edukasi ini diberikan agar masyarakat peduli akan kesehatan mental dan jiwanya serta meningkatkan kesadaran tentang bahaya bullying bagi anak dan remaja," kata dr Safira.

Menurut dia aksi perundungan dapat terjadi terutamanya di lingkungan sekolah, juga kemungkinan ada di lingkungan sekitar rumah, maupun di keluarga.

--page

Sehingga, pentingnya ditingkatkan pengawasan dan kepedulian sekolah terhadap perilaku siswa- siswinya.

Dijelaskannya karakteristik pelaku bullying antara lain agresif terhadap orang lain termasuk guru dan orang tua, secara fisik lebih kuat, secara sosial dominan dan berusaha untuk menguasai orang lain.

Memiliki pandangan positif terhadap agresivitas, memiliki masalah dalam mentaati peraturan, hanya peduli dengan keinginannya sendiri, Sulit melihat sesuatu dari sudut pandang orang lain, Menunjukkan sedikit empati.

Secara emosional mudah marah dan tersinggung, perilakunya tidak bertanggung jawab (semaunya sendiri), mencari perhatian, dan pola perilakunya impulsif, agresif, intimidatif serta suka memukul.

Dirinya menjelaskan penyebab anak melakukan bullying adalah mendorong rasa percaya diri dengan menganggap orang lain tidak ada artinya, adanya perasaan memiliki kekuasaan atau kendali, ekspresi dari kekecewaan karena menjadi korban pelecehan (kemarahan, sakit hati dan balas dendam).

--page

Juga kebutuhan akan kasih sayang, spiritual dan perkembangan yang tidak terpenuhi, tidak memiliki figur teladan dan mudah dipengaruhi orang lain, pernah menjadi korban bullying, dan frustasi, serta Conduct Disorder atau gangguan emosi berperilaku agresif atau tidak mau mengikuti aturan.

"Ciri-ciri anak yang menjadi korban bullying antara lain menjadi lebih mudah dan sering menangis, menjadi lebih sering menyendiri dan menarik diri dari pertemanan, menghindar dari sekolah dengan berbagai alasan, menunjukkan gesture cemas, takut dan terancam," ucapnya.

Karenanya, lanjut dia intervensi bullying bagi sekolah membutuhkan kerjasama antara manajemen, sekolah, guru siswa, orangtua dan karyawan penunjang sekolah untuk mengembangkan strategi, kebijakan dan program yang efektif untuk merangsang kesuksesan dan rasa aman bagi semua siswa.

"Dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 pasal 54 dijelaskan bahwa anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya," imbuhnya.
Selain itu, intervensi bullying bagi Individu dapat menjadikan anak lebih asertif, menjadikan anak didik pribadi yang memiliki rasa percaya diri dan konsep diri yang positif, merangsang kemampuan sosialisasi anak didik.

"Katakan pada pelaku untuk segera menghentikan perilakunya, dan memberikan pendampingan pada anak korban bullying untuk mengurangi dampak psikologis yang ditimbulkan," pungkasnya. (DODI/J)