PANGKALAN LADA - Para petani Desa Makarti Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Sumber Makmur mengaku mereka tak bisa maksimal menggarap lahan cetak sawah seluas 25 hektare dari Pemkab Kobar.
Pasalnya, lahan yang disiapkan Pemkab sejak tahun 2013 itu ditengarai saat penggarapan sawah tersebut oleh kontraktor, proses penyimpukkan (simpuk) kayu-kayu tidak bisa dilakukan secara keseluruhan.
Bahkan, hanya 10% kayu yang mampu dicabut oleh alat berat. Sementara sisanya dibiarkan begitu saja. Akibatnya petani tidak bisa mengolah lahan tersebut.
“Kalau tanam tetap kita tanam tapi hasilnya tidak maksimal. Kondisi kayu-kayunya masih banyak, sehingga menyulitkan petani untuk mengolah tanah dan mendapatkan hasil maksimal,” keluh Ketua Poktan Sumber Makmur, Desa Makarti Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Jumam di kediamannya, Senin (18/4/2016).
Terpisah, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kobar, Suryati, menyebut proyek cetak sawah yang dilaksanakan pada tahun 2015 itu melalui dana bansos dengan tajuk kegiatan pengembangan optimasi lahan.
“Optimalisasi lahan di sini hanya pengolahan tanah untuk mempersiapkan masa tanam, bukan pembukaan kawasan pertanian,” terang Suryati.
Sebelumnya diberitakan, pada tahun 2013 terdapat tiga desa yang masing-masing mendapat 25 hektare proyek cetak sawah. Tiga desa tersebut antara lain Desa Purbasari serta Desa Makarti Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada dan Desa Tanjung Putri, Kecamatan Arut Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Unit Tipikor Polres Kobar di lapangan, meski proyek land clearing telah selesai, namun di lokasi masih banyak ditemukan kayu-kayu berukuran besar. Hal inilah yang menjadi indikasi potensi kerugian negara.
(KK/B-12)


