BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan dr Bahrun Abbas menghadiri kegiatan Survey Akreditasi UPTD Puskesmas Danau Sembuluh.
Pelaksanaan survey ini merupakan salah satu cara untuk menilai mutu dan kualitas pelayanan puskesmas, dilakukan dengan akreditasi.
Implementasi standar akreditasi akan menjamin manajemen puskesmas, penyelenggaraan program kesehatan, dan pelayanan klinis.
Kepala Dinas Kesehatan Seruyan, dr Bahrun Abbas mengatakan, akreditasi Puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan.
“Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, Puskesmas wajib diakreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali,“ katanya, Selasa, 10 Oktober 2023.
--page
Adapun tujuan diberlakukannya akreditasi puskesmas adalah untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam upaya untuk berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko. (FAHRUL/Y)









