Hasil panen kepiting di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, mengalami masa suram. Pasalnya, pihak eksportir, dalam beberapa hari terakhir, menghentikan pembelian dari penampung kepiting asal Seruyan..
“Biasanya kepiting kita kirim ke Jakarta. Namun, sudah tiga hari ini tidak kita kirim karena pengusaha kepiting tidak mau membeli,” kata M Faruq (40 tahun), penampung atau pengepul kepiting di Kuala Pembuang, Seruyan, Senin (18/4/2016).
Ia tidak mengetahui pasti penyebab para pengusaha ekspor kepiting itu menghentikan sementara pembelian. ‘’Tapi, menurut informasi, hal itu terjadi karena ada masalah dengan pemerintah pusat,” katanya.
Akibat tidak dapat mengirim kepiting ke pengusaha yang ada di Jakarta, akhirnya jumlah kepiting yang ditampung dari masyarakat pesisir Seruyan menumpuk hingga ratusan kilogram. “Kita juga bingung. Kepiting-kepiting ini hidupnya tidak bertahan lama, kalau kita rawat paling-paling bertahan 4-5 hari,” kata Faruq.
Namun, sebagai penampung, ia tetap membeli kepiting yang dijual oleh masyarakat dengan alasan kemanusiaan. Sebab, hampir semua nelayan di pesisir Seruyan juga merupakan pencari kepiting.
“Kalau kepiting yang berasal dari masyarakat tidak kita beli, penghasilan mereka juga akan berkurang. Tapi, kalau kondisinya terus seperti ini kita juga akan ikut rugi,” kata Faruq.
Terkendala Permen
Ia menyebutkan, sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Pembatasan Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan, pemasaran kepiting kerap menemui kendala dan omsetnya menurun drastis.
Padahal sebelumnya, Seruyan mampu memasok kepiting ke Jakarta hingga empat kali seminggu, dengan volume 800 kilogram sekali kirim.
Namun, saat ini pengiriman kepiting dengan jumlah berat tersebut merupakan akumulasi pengiriman selama satu bulan. “Baru kali ini usaha kepiting mengalami masa sulit. Kita khawatir apabila tidak ada kebijakan dari pemerintah, maka kerugian bukan hanya terjadi di tingkat pengepul, tapi juga nelayan kepiting,” katanya.
Hambatan penjualan kepiting itu sebenarya sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu. Bahkan, pada Maret 2016, Pemkab Seruyan meminta dispensasi kepada Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) soal pelarangan ekspor kepiting dengan ukuran dan berat tertentu. “Kita akan sampaikan hal ini ke kementerian. Mudah-mudahan aspirasi kita dapat didengar,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Seruyan, Priyo Widagdo.
(ANT/B-1)


