PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Palangka Raya telah sukses melaksanakan kegiatan tera ulang 11 nozzle pompa ukur BBM di SPBU titik nol.

Diketahui, SPBU dengan nomor registrasi 63.731.04 tersebut dimiliki PT Sumber Mulia Raya terletak di Jalan Trans Kalimantan-Barito atau dikenal juga sebagai titik nol Palangka Raya.

Kepala UPTD Metrologi Legal, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan tera ulang ini bertujuan untuk memastikan kebenaran pengukuran dan melindungi hak konsumen.

"Hal ini juga sejalan dengan amanat yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal," katanya, Rabu, 11 Oktober 2023.

Hasil dari kegiatan ini adalah pemasangan Cap Tanda Tera tahun 2023 pada pompa ukur bahan bakar minyak yang bersangkutan.

--page

Selanjutnya, akan diterbitkan Sertifikat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP) oleh UPTD Metrologi Legal, Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya.

Tindakan ini menunjukkan komitmen UPTD Metrologi Legal untuk menjaga kualitas dan keamanan pengukuran di SPBU tersebut, serta memberikan perlindungan kepada konsumen yang menggunakan jasa SPBU. (HENDRI/Y)