BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalteng melalui Polres jajarannya telah berhasil mengamankan 13 tersangka terkait pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah
Penangkapan ini berlangsung sebagai respons terhadap seriusnya permasalahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang meresahkan masyarakat.
Tidak hanya itu terdapat penambahan 1 tersangka lainnya yang berhasil diamankan oleh Polres Kobar di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kasus ini menjadi sorotan karena dampak Karhutla sangat mengganggu kesehatan masyarakat. Kabut asap yang dihasilkan telah mengancam pernafasan dan bahkan bisa menyebabkan infeksi saluran pernafasan akut.
"Para tersangka saat ini sedang dalam tahap penyidikan oleh Polres jajaran dan beberapa di antaranya telah memasuki tahap 2." kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji, Rabu, 11 Oktober 2023.
--page
Ditreskrimsus Polda Kalteng juga tengah menyelidiki peran korporasi yang terlibat dalam pembakaran lahan. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan resmi terkait korporasi yang terlibat dalam tindakan tersebut.
"Penanganan Karhutla adalah prioritas Kapolda Kalteng, terutama yang berkaitan dengan korporasi. Jika ada laporan terkait pembakaran oleh korporasi, kami akan melakukan penyelidikan secara serius." pungkasnya. (PATHUR/R)









