BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di lingkungan pemerintah tersebut memakai cincin batu kecubung produk lokal.
Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Kabupaten Kobar, Budi Santosa melalui surat edaran nomor 530/914/DPPKUKM.2/X/2023 yang akan diedarkan mulai Rabu, 11 Oktober 2023 tentang Imbauan Pemakaian Cincin Batu Kecubung Produk Lokal.
Himbauan yang diberikan dalam rangka untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif, UMKM, pariwisata, dan sektor riil di Kabupaten Kobar, sehingga seluruh ASN dan TKD dihimbau untuk memakai cincin kecubung selama menjalankan aktivitas kerja maupun perjalanan dinas luar daerah.
Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Kobar Alfan Khusnaini melalui Kabid Perindustrian Dadang Tri Prasetyo membenarkan bahwa surat edaran himbauan tersebut untuk mendukung pelaku usaha pengrajin batu kecubung yang ada di Kabupaten Kobar.
"Ingin membantu mendorong pelaku UMKM batu kecubung, membantu mempromosikan produk mereka, Kabupaten Kobar ini kan juga terkenal penghasil batu kecubung yang potensial, jelasnya, Rabu, 11 Oktober 2023.
Ia menyampaikan bahwa pemakaian batu kecubung tersebut tidak wajib dipakai, tetapi seluruh ASN dan TKD di wilayah pemerintah Kabupaten Kobar bisa membantu mempromosikan dan mengenalkan batu kecubung tersebut ke publik.
--page
Dadang berharap dengan adanya surat edaran, pelaku usaha produk lokal batu kecubung dari Kabupaten Kobar dapat terus semangat lagi berdagang batu tersebut.
"Mereka (pelaku UMKM) ada semangat lagi, dan dengan adanya surat edaran ASN maupun TKD juga dapat sekaligus memasarkan batu kecubung ini, mudah-mudahan dapat tanggapan positif lah dari kalangan ASN kita," tandasnya. (NURITA/J)









