PADA tahun anggaran 2015 lalu, la­­ba yang dihasilkan Ba­­dan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bank Perkreditan Rak­­yat (BPR) Artha Sukma Se­­jah­tera, Kabupaten Sukama­ra, mengalami kenaikan bila di­bandingkan dengan tahun se­belumnya. Di mana laba yang dihasilkan mencapai Rp1,7 miliar.


Besaran nominal itu bila diam­bil persentasenya dari target, ber­arti teralisasi sekitar 93%.


Direktur BPR Artha Sukma Sejahtera Julkifli mengata­kan, angka sebesar Rp1,7 mi­liar sudah merupakan laba ber­sih. Dari laba tersebut, per­bankan berplat merah itu mem­berikan pemasukan ke­pa­da Pemerintah Kabupaten Sukamara berupa pendapat­an asli daerah (PAD) sebesar Rp858 juta.


“Jika dibanding dengan 2014, laba yang didapat pada 2015 mengalami kenaikan. Hing­ga 31 Desember 2015, jum­lah aset tercatat Rp24,5 mi­liar lebih,” kata Julkifli kedapa wartawan, Se­nin (18/4/2016).


Ia melanjutkan, saat ini pi­haknya juga telah siap mem­ba­gi deviden tahun 2015.


Dividen adalah pembagian la­ba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya sa­ham yang dimiliki. Pemba­gi­an ini akan mengurangi la­ba ditahan dan kas yang ter­­sedia bagi perusahaan.


Mengenai rincian pembagi­an deviden yakni untuk PAD ditetapkan se­besar 50% dari la­ba nilai bersih, dana tujuan 20%, dana cadangan umum 20%, dan jasa produksi 10%.


“Rencana Umum Pemegang Saham (RUPS) 2015 te­lah diajukan ke Bupati Su­kamara untuk mendapatkan pengesahan. Setelah di­sahkan baru deviden akan di­bagikan,” sebut Julkifli.


Saat disinggung mengenai kredit bermasalah atau da­lam istilah perbankan biasa disebut non performing loan (NPL), Julkifli menyatakan hingga akhir tahun tadi ha­nya sekitar 2,5%. Angka ter­sebut masih termasuk sehat ka­rena standar NPL terbaik da­ri Bank Indonesia (BI) di ba­wah 5%. 


“Untuk meningkatkan nasa­bah kami telah membuka kan­­tor kas di Kecamatan Ba­lai Riam dan Jelai. Kami ber­harap ke depan BPR  Artha Sukma Sejahtera menjadi sa­lah satu bank utama masya­ra­kat Bumi Gawi Barinjam, sehingga menjadi sumber PAD yang lebih baik lagi,” ha­rap Julkifli (MG13/B-3)