KEBIJAKAN larangan membakar lahan yang dikeluarkan pemerintah pusat dipertanyakan tokoh masyarakat Palangka Raya, Lukas Tingkes. Mantan wali kota Palangka Raya itu menyampaikan pertanyaannya dalam  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Kalteng, di aula Bappeda Kalteng, Senin (18/4/2016).


Lukas menilai lebih baik apabila aturan soal pembakaran lahan itu dibuatkan batasan-batasannya. Menurutnya jika sepenuhnya dilarang, aktivitas menanam padi yang didahului membakar lahan tidak akan bisa dilakukan.


“Saya harap ini bisa diperhatikan pemerintah. Sulit kalau masyarakat dilarang sama sekali membakar. Saya rasa larangan ini harus ada batasannya. Misalkan membakar lahan untuk keperluan pertanian, tidak masalah dilakukan,” sarannya.


Lontaran Lukas didukung oleh Bupati Gunung Mas, Arton S Dohong. “Larangan membakar lahan sebetulnya sudah kami sosialisasikan sampai ke desa-desa. Tapi apa yang terjadi? Pemkab malah diancam akan didemo masyarakat kalau membakar lahan tidak diperbolehkan. Alasannya, ya kalau dilarang membakar lahan tidak bisa bercocok tanam,” beber Arton.


Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Gubernur Kalteng, Hadi Prabowo menyebut lebih dari seribu desa di Kalteng masyarakatnya menggantungkan hidup sebagai petani ladang berpindah, yang otomatis menggunakan cara membakar lahan dalam skala kecil dalam membuka lahan. 


Ia mengungkapkan dicabutnya Parturan Gubernur Kalteng Nomor 15 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 52 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembukaan Lahan dan Pekarangan Bagi Masyarakat di Kalteng, memang membuat warga kebingungan. “Harus ada solusinya agar masyarakat bisa bercocok tanam,” kata Hadi. 


Tarmizi Abdul Karim, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan, presiden punya pandangan sendiri sehingga mengeluarkan kebijakan tersebut. Namun, ia mengakui tiap daerah memiliki pandangan yang berbeda.


“Kebakaran hutan dan lahan sekarang ini sudah berbeda dengan yang sepuluh tahun berlalu. Sekarang ini kabut asap sangat berdampak. Bayangkan saja berbulan-bulan sekolah ditutup dan kita tidak bisa beraktivitas gara-gara asap. Belum lagi puluhan miliar yang harus hilang gara-gara bencana kabut asap ini,” papar mantan Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) ini. (TP/B-10)