BORNEONEWS, Palangka Raya - Adanya tuntutan para orang tua siswa SMAN 6 Kota Palangka Raya yang meminta transparansi pengelolaan pemungutan biaya penyelenggaraan pendidikan (BPP) di sekolah tersebut mendapat dukungan Komisi III DPRD Kalteng.
"Kami mendukung tuntutan itu agar dapat tercapai kualitas pengelolaan pendidikan yang baik di SMAN 6 Palangka Raya. Karena BPP ini bersumber dari sumbangan orang tua siswa, maka perlu dikelola secara transparan," kata Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, Kamis, 12 Oktober 2023.
Sebelumnya telah terjadi polemik antara pihak orang tua siswa dengan pihak SMAN 6 Palangka Raya yang merasa tidak adanya transparasi dalam pengelolaan dana BPP selama ini hingga berujung pelaporan ke pihak berwajib dalam hal ini kepolisian.
Siti Nafsiah mengungkapkan, menanggapi hal tersebut pihaknya telah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) atau audensi dengan perwakilan orang tua siswa SMAN 6 Palangka Raya pada tanggal 10 Oktober 2023 yang lalu. Dalam RDP itu telah menghasilkan beberapa poin penting.
Diantara point penting itu yakni salah satunya para orang tua siswa SMAN 6 Palangka Raya menginginkan adanya tranpasrasi pemungutan, penggunaan sampai dengan pertanggung jawaban dana BPP tersebut terhitung mulai tahun 2021 sampai dengan tahun 2023.
--page
"Kita sepakat dengan hal itu, tapi kita juga meminta kepada orang tua siswa agar memberikan kesempatan kepada pihak Dinas Pendidikan guna melakukan klarifikasi, evaluasi serta pembinaan kepada pihak SMAN 6 Palangka Raya," ucapnya.
Siti nafsiah mengatakan bahwa, Komisi III akan terus memantau serta mengawasi proses tindak lanjut atas tuntutan para orang tua siswa SMAN 6 Palangka Raya tersebut sampai dengan benar-benar direalisasi atau diwujudkan.
Selain itu, Siti Nafsiah juga meminta kepada pihak Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) supaya menjadikan informasi ini sebagai atensi khusus sehingga dapat melengkapi indikator pemeriksaannya.
"Dan mengenai telah bergulirnya pelaporan orang tua siswa terkait polemik tersebut ke pihak berwajib, maka sambil berproses sesuai dengan kewenangan aparat penegak hukum, kita ikuti saja aturannya. Terlepas dari itu harapan kita kedepan agar polemik ini tidak terulang maka harus ada perbaikan secara menyeluruh di SMAN 6 Palangka Raya," pungkasnya. (DONNY D/H)









