KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebagai salah satu bentuk pengawasan dan pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam Rutan Kapuas, Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rutan Kuala Kapuas konsisten melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bawaan. 

Selain pengunjung yang memasuki area Rutan Kuala Kapuas, petugas P2U juga melakukan penggeledahan terhadap pegawai. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kapuas, Hendrik Hariyadi mengatakan petugas P2U harus terus meningkatkan dan memperketat penggeledahan barang maupun badan yang keluar-masuk pintu utama. 

"Tidak pandang bulu, baik tamu, pengunjung, maupun petugas wajib digeledah terlebih dahulu," katanya, Kamis, 12 Oktober 2023.

Adapun prosedur dari penggeledahan badan dan barang di Rutan Kuala Kapuas adalah menggeledah badan secara manual dan menggunakan metal detector. 

--page

"Memastikan pengunjung tidak membawa barang-barang terlarang masuk. Utamanya agar situasi kamtib dapat terus terjaga," pungkasnya. (DODI/H)