PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kendaraan angkutan Over Dimensi Over Loading (ODOL), dianggap salah satu penyebab kerusakan jalan di sejumlah titik di wilayah Kalteng. Hal ini menjadi perhatian bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng Henry M Yoseph.

Menurutnya, permasalahan ODOL sudah sangat sering disampaikan. Meski begitu, pelanggaran itu masih terus terulang di Kalteng. Bahkan terjadi keluhan dari masyarakat akibat jalan yang rusak.

"Pemerintah melalui dinas tekait dan aparat penegak hukum sangat diharapkan makin mempertegas dalam penindakan terhadap ODOL," katanya, Kamis, 1 Oktober 2023.

Ia menyampaikan, terkait pelanggaran ODOL pastinya bergantung pada pemerintah dan aparat penegak hukum. Pihaknya sudah punya aturannya dalam Peraturan Daerah (Perda), tinggal pelaksanaannya di lapangan itu harus dipertegas lagi.

"Supaya tidak terus terjadi pelanggaran seperti ini," tuturnya.

--page

Ia memberitahukan, selain merusak jalan keberadaan angkutan ODOL ini juga dapat membayakan bagi pengguna jalan, karena sangat beresiko terjadinya kecelakaan. Sehingga, sangat pantas apabila tindakan tegas diberlakukan. Tidak hanya imbauan saja. 

"Saya melihat banyak sekali kendaraan yang angkutannya tinggi sekali, tapi terkait itu masyarakat tidak berdaya. Apabila terjadi kecelakaan maka masyarakat sekitar yang menjadi korban, inilah kenapa kami meminta agar ODOL ini ditindak tegas, jangan biarkan hal ini berlarut-larut," pungkasnya. (MARINI/H)