Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini menyoroti keadaan alat ukur indeks standar pencemaran udara yang hingga kini tak berfungsi.


Politisi Gerindara itu mengatakan, Pemkot melalui dinas yang bertanggung jawab terhadap keberadaan alat ukur tersebut supaya segera melakukan perbaikan.


“Dua tahun lebih alat ukur ISPU yang terletak di sisi Bundaran Besar itu tak berfungsi. Tapi hingga kini kita belum melihat jelas apa komitmen pemerintah kota terkait hal itu. Seharusnya pemerintah memastikan kapan alat itu dapat berfungsi,” keluhnya, Senin (18/4/2016).


Ia mengatakan, berfungsinya alat ukur ISPU menjadi sangat penting, pasalnya alat tersebut dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang kualitas udara yang ada.


“Pemerintah kota seolah diam karena sudah tahunan alat itu mati. Segera lakukan perbaikan atau lakukan pengadaan alat baru. Jika anggaran tak memungkinkan, ajukan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat,” usulnya.


Sarjana psikologi itu juga meminta pemerintah menyiapkan teknisi untuk memperbaiki alat tersebut dengan memberikan pelatihan secara khusus. Perbaikan alat ukur ISPU tersebut sangat penting agar kejadian tahun lalu tidak terulang lagi.


Dia mengatakan, kejadian tersebut ialah ketika pada 2015, Kota Cantik Palangka Raya dilanda bencana kabut asap tebal, namun

pada saat itu, justru alat ukur ISPU tersebut tidak berfugsi.


“Akibatnya masyarakat tidak mengetahui pasti keadaan udara yang dihirup, apakah dalam kategori baik, sedang, tidak aman, sangat tidak aman atau bahkan masuk kondisi berbahaya bagi kesehatan,” katanya. 

(ANT/B-12)