PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berkomitmen melakukan percepatan penurunan stunting di wilayahnya.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menyampaikan, bentuk komitmen Pemprov Kalteng terwujud melalui terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 22 tahun 2023.

Peraturan Tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023-2024 ini memuat indikator dan target Rencana Aksi Daerah Provinsi Kalteng dalam percepatan penurunan stunting.

“Selanjutnya, dilihat dari dukungan kelembagaan melalui struktur Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang telah terbentuk sebanyak 100 persen,” ungkapnya saat membuka kegiatan Review Program Bangga Kencana di Ballroom Batang Garing Hotel Best Western, Palangka Raya, Kamis, 12 Oktober 2023.

Kelembagaan tersebut mulai dari TPPS tingkat Provinsi, TPPS Tingkat Kabupaten/Kota, sampai dengan TPPS tingkat Desa/Kelurahan.

--page

TPPS memiliki fungsi mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting. (HERMAWAN DP/Y)