BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satlantas Polres Kapuas memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas yang tidak memakai helm.
Hal itu ditemukan anggota Satlantas Polres Kapuas saat melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Kota Kuala Kapuas.
"Anggota Satlantas di lapangan menemukan masih ada masyarakat pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas, yaitu dengan tidak memakai helm maupun parkir di tempat larangan parkir," kata Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Wildaniar Kondowangko, Jumat, 13 Oktober 2023.
Lebih lanjut, dia menuturkan ketika menemukan pelanggar lalu lintas secara kasat mata di jalan raya, petugas lebih mengutamakan edukasi dan teguran.
"Besar harapan melalui edukasi dan teguran simpatik ini, masyarakat bisa semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan berlalulintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain," harapnya.
--page
Dengan teguran simpatik ini, lanjut dia diharapkan masyarakat Kabupaten Kapuas bisa lebih menaati lalu lintas. Sedangkan untuk kejadian laka lantas, tetap diproses sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. (DODI/H)









