BORNEONEWS, Palangka Raya - Penjabat Gubernur Kalimantan Tengah Hadi Prabowo mengatakan, pelantikan Sugianto Sabran dan Habib Said Ismail sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2016-2021 sedang dalam proses untuk menentukan waktu pelaksanaan.
"Saat ini sudah di Kementerian Dalam Negeri dan akan diproses kepada Presiden sesuai mekanisme berlaku," ungkapnya di sela Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Program-Program Pembangunan Provinsi Kalteng Triwulan 1, di Aula Bappeda Kalteng, Selasa (19/4/2016).
Lebih lanjut mantan Sekda Jawa Tengah ini menegaskan, tidak ada hambatan maupun yang menghambat dalam proses pelaksanaan pelantikan Sugianto-Habib sebagai gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah. Pasangan tersebut sudah mendapat pengesahan dalam sidang Paripurna Istimewa DPRD Kalteng pada 16 Maret 2016. Bahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Sugianto-Habib sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng sudah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo dan telah diterima keduanya.
"Pelantikan gubernur dan wakil gubernur Kalteng dapat dilakukan besok maupun sebulan kemudian. Namun hal ini tidak akan mengurangi hak bapak Sugianto sebagai kepala daerah Kalteng," pungkasnya.
Saat ini, lanjut Hadi, pelantikan gubernur dan wakil gubernur Kalteng tinggal menunggu kepastian waktu pelantikan, yang telah ditentukan berdasarkan peraturan harus dilaksanakan dalam waktu yang terbatas.
"Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada hambatan dan yang menghambat. Ini adalah suatu proses. Saya pun siap untuk serah terima jabatan besok pagi manakala itu sudah menjadi suatu keputusan," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/m)


