PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi menekankan kompetensi wajib bagi pejabat pengawas.

“Kompetensi yang harus dipenuhi oleh Pejabat Pengawas, antara lain mampu menggerakkan seluruh anggota timnya," ungkap Suhaemi saat mewakili Gubernur Kalteng dalam penutupan PKP Gelombang I, II, dan III, di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng, Jumat, 13 Oktober 2023.

Dia menegaskan pejabat pengawas harus mampu mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki, bekerja bersama-sama sebagai team work yang solid dan kreatif mencapai tujuan organisasi.

Sekaligus mampu mempengaruhi timnya untuk berkomitmen secara sukarela bekerja sama di bawah kepemimpinan pejabat pengawas.

Suhaemi berharap kepada seluruh peserta pelatihan kepemimpinan pengawas bisa mengimplementasikan ilmu dan materi yang telah didapatkan.

Menggunakan ilmu tersebut untuk meningkatkan kinerja instansinya masing-masing, sehingga tercapai birokrasi yang lincah dan berdaya saing. (HERMAWAN DP/R)