PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangka Raya, Sugiyanto mengatakan bahwa seperti yang diketahui, rabies merupakan penyakit yang bisa ditularkan melalui gigitan.

"Rabies merupakan penyakit yang bisa ditularkan melalui gigitan," kata Sugiyanto pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Apabila tidak cepat ditangani, kata Sugiyanto, maka bisa menyebabkan kematian. "Maka dari itu, setiap hewan peliharaan bahkan hewan liar dianjurkan untuk bisa divaksin rabies minimal 1 kali dalam setahun," tuturnya lagi.

Hal ini menurut Sugiyanto perlu untuk dipahami oleh masyarakat, khususnya pemilik hewan, bahwa selain memberikan makanan dan kasih sayang, perlu juga harus peduli dengan kesehatan hewan.

"Pemilik hewan diimbau agar bisa membawa peliharaannya menjalani vaksinasi minimal satu kali setahun untuk meningkatkan kekebalan terhadap virus rabies," tutupnya lagi. (TESTI PRISCILLA/R)