BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, M Guntur Jagad Pradipta menyambut baik kegiatan pendataan objek pajak baru PBB yang telah dilaksanakan di Desa Tumbang Mangkutup.
Menurut Guntur dengan dilakukannya pendataan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah atau BPPRD Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan Pemerintah Desa Tumbang Mangkutup, Kecamatan Mantangai diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Pendataan objek baru PBB saya sangat mendukung sekali karena sebagai masukan buat Pemerintah daerah didata supaya dapat saling mengisi pajak tersebut," katanya, Jumat, 13 Oktober 2023.
Karena, menurut Politisi muda ini pajak merupakan instrumen penting untuk berjalannya pembangunan diberbagai sektor.
"Yang mana tentunya untuk masyarakat juga. Sehingga, kita menyambut baik dengan adanya kegiatan itu," ucap wakil rakyat dari Dapil II Kapuas ini.
--page
Sebelumnya, pendataan objek pajak dilakukan Tim BPPRD Kapuas bersama aparatur Desa Tumbang Mangkutup dengan menyambangi langsung rumah warga.
Pendataan objek pajak baru PBB dilakukan diantaranya dengan mencatat identitas pemilik bangunan dan melakukan pengukuran luas tanah maupun luas bangunan yang dimiliki warga. (DODI/J)









