BORNEONEWS, Palangka Raya - Komunitas pegiat lingkungan membuat Koalisi Menolak Asap (KoMA), terdiri dari WALHI Kalimantan Tengah, Save Our Borneo, dan LBH Palangka Raya, melaporkan 4 perusahaan terkait Karhutla.
KoMA melakukan pengaduan atau pelaporan kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah ke Polda Kalimantan Tengah, Jumat, 13 Oktober 2023.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya Aryo Nugroho menyatakan, secara keseluruhan total Karhutla di dalam konsesi 4 perusahaan 3.650 hektare. Data ini berdasarkan Citra Sentinel 2 band 11 per 2 dan 10 September 2023.
"Ada satu lagi perusahaan akan tetapi kami tidak memiliki data. Dan ini tugas penyidik untuk backup, empat data perusahaan ini bisa kami pertanggung jawabkan," kata Aryo, Jumat, 13 Oktober 2023.
Ia berharap pelaporan itu agar diproses sampai ada sanksi. Empat perusahaan ini dilaporkan atas dasar melihat situasi asap di level yang sudah berbahaya.
--page
Ia menganggap bencana kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan, merupakan salah satu bentuk dari pencemaran udara, karena hal ini menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya.
"Temuan titik panas ditemukan di kawasan konsesi milik perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri. Empat perusahaan ini kita laporkan ke Polda," tandasnya. (MARINI/J)









