PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan data titik panas atau hot spot bisa menjadi petunjuk awal untuk pihak kepolisian dalam menangani kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di 4 perusahaan yang dilaporkan.

Terdapat empat perusahaan telah dilaporkan ke Polda Kalteng, Jumat, 13 Oktober 2023 oleh Koalisi Menolak Asap (KoMA) yang terdiri dari WALHI Kalimantan Tengah, Save Our Borneo, dan LBH Palangka Raya.

Keempat perusahaan tersebut diduga melanggar hukum pidana.

"Di tahun 2020 itu ada maklumat, walaupun bukan ditahun pak Kapolri yang sekarang. Kapolri yang sebelumnya dengan Kementrian Lingkungan Hidup untuk bersama-sama mengesahkan hukum pidana," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya, Aryo Nugroho saat melaksanakan media briefing, di Resto Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Jumat, 13 Oktober 2023.

Hal ini menjadi salah satu dasar yang dimasukan kedalam laporan empat perusahaan ke Polda Kalteng. Ia menyampaikan, pihak Kepolisian Polda Kalteng menanyakan apakah hal tersebut sudah kelapangan. 

--page

Aryo menyatakan, pihaknya berdasarkan data hot spot dan merupakan petunjuk awal bagi pihak Kepolisian untuk segera menindaklanjuti. 

"Jadi, seharusnya ini harus ditindak lanjuti ada petunjuk awal. Dan pihak Kepolisian menindaklanjuti kroscek dilapangan betul apa tidak," harapnya. (MARINI/J)