BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno meminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kalteng agar dapat mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menilai, patuh terhadap aturan sangat penting, salah satunya untuk mencegah konflik.
Wiyatno mengatakan, peristiwa yang terjadi di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan beberapa waktu lalu agar bisa dijadikan pelajaran bagi seluruh perusahaan di Kalteng ini supaya sentiasa mentaati aturan berlaku.
"Perusahaan harus taat memperhatikan hak dan kewajibannya terutama menyalurkan plasma 20 persen maupun CSR, sebab semua itu telah diatur dalam undang-undang," ucapnya, Sabtu, 14 Oktiber 2023.
Menurut Wiyatno, undang-undang yang belaku menjadi salah satu pedoman bagi perusahan, terlebih pada hakikatnya keberadaan investasi itu harus saling menguntungkan baik bagi masyarakat maupun daerah.
"Tidak ada yang melarang investasi masuk disuatu daerah, silahkan saja. Tapi investasi itu harus taat aturan dan memberikan apa yang menjadi hak masyarakat, artinya ada asas saling menguntungkan disitu," timpalnya.
--page
Wiyatno berharap, untuk kedepan tidak ada lagi kasus konflik antara masyarakat dan perusahaan di Kalteng ini. Untuk menghindari semua itu perusahaan harus sadar diri dan segera memenuhi hak masyarakat.
"Sekali lagi kewajiban menyalurkan hak masyarakat terutana plasma 20 persen itu merupakan perintah undang-undang yang harus dilaksanakan, jadi sudah seharusnya perusahaan mematuhinya," imbuhnya. (DONNY D/Y)









