PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pendapatan Dana Transfer Pemerintah Kota Palangka Raya untuk tahun anggaran 2024 diestimasi akan tetap sama dengan target Pendapatan Dana transfer tahun anggaran 2023.

Hal ini dibenarkan oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. Dia mengatakan penentuan target pendapatan dana transfer di Tahun anggaran 2024 mengikuti kebijakan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Pasalnya, rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2024 baru ditetapkan pada tanggal 21 September 2023 berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-128/PK/2023.

"Pemerintah Kota Palangka Raya akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Oleh karena itu, kita akan menjaga konsistensi dengan target pendapatan dana transfer yang telah ditetapkan untuk Tahun Anggaran 2023," katanya, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Dengan tetap mempertahankan target pendapatan dana transfer yang sama, Pemerintah diharapkan dapat menjalankan program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat tanpa adanya penurunan anggaran.

--page

"Intinya saya menekankan pentingnya efisiensi dan pengelolaan dana yang baik untuk mencapai tujuan pembangunan daerah," pungkasnya. (HENDRI/Y)