JAKARTA –

BORNEONEWS, Banjarmasin - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Tambrin menyampaikan jumlah keberangkatan ibadah umrah di provinsi setempat mencapai 60 ribu orang per tahun.

Saya waktu masuk ke sini (sebagai kepala Kanwil Kemenag Kalsel) pada 2021, saya tanya kepala bidang haji dan umrah Kalsel berapa jumlah jamaah umrah per tahun, waktu itu masih 25 ribu orang," ujar Tambrin di Banjarmasin, Sabtu.

Namun setelah dia berdiskusi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel dan Imigrasi di provinsi ini, ternyata didapat data jamaah umrah dari Kalsel ke Tanah Suci Arab Saudi itu mencapai 60 ribu orang per tahun.

"Bisa dibayangkan sekarang ini betapa besarnya pangsa pasar umrah di Provinsi Kalsel ini," tutur Tambrin.

Tambrin menyebutkan hal ini membuktikan perekonomian masyarakat Kalsel setelah diterpa pandemi COVID-19 sejak Maret 2020 hingga 2022 sudah membaik, hingga masyarakat berbondong-bondong untuk melaksanakan ibadah umrah ke Mkkah dan Madinah Arab Saudi.

--page

Minat masyarakat yang hendak  umrah semakin tinggi, menurut Tambrin, maka Pemerintah Provinsi Kalsel mendorong keberangkatan jamaah umrah langsung dari Bandara Internasional Syamsuddin Noor Banjarmasin, Banjarbaru ke Arab Saudi.

"Ini perhatian gubernur kita terhadap pelayanan jamaah umrah di provinsi ini, sehingga kita lakukan koordinasi dengan pihak Angkasa Pura, Kementerian Hukum dan HAM, memang otoritasnya ada di Kementerian Perhubungan," ucap Tambrin.

Perjuangan ini terus dilakukan agar pelayanan penerbangan jamaah umrah di provinsi ini tidak lagi harus dimulai dari Jakarta dan lainnya.

"Ini yang kita perjuangkan dengan bantuan Gubernur dan Sekdaprov yang begitu besar memberikan perhatian," papar Tambrin.

Namun tentunya, kata dia, Kanwil Kemenag Kalsel terus menghimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memilih travel umrah, sehingga tidak sampai mengalami penipuan.

--page

Tambrin pun menyampaikan agar masyarakat yang hendak melaksanakan umrah untuk memperhatikan lima "Pasti", yakni pastikan travel memiliki izin umroh dari Kementerian Agama, pastikan jadwal keberangkatan dan penerbangannya.

Selanjutnya pastikan harga dan paket layanan sesuai standar, pastikan hotel atau penginapan yang dijanjikan di Tanah Suci minimal bintang 3 dan pastikan visa minimal tiga hari sebelum keberangkatan sudah jadi.

"Kalau belum ada lima Pasti ini, jangan percaya begitu saja," ungkap Tambrin.

ANTARA